Gurimbang, 11/06/2024 - Pemerintah Kampung Gurimbang melakukan sosialisasi dan musyawarah untuk penggunaan dana carbon tahun 2024 yang diperoleh oleh kampung Gurimbang. Dalam rapat ini dihadirkan seluruh pemerintahan Kampung Gurimbang BPD, LPM, RT, PKK, Karang Taruna dan undangan lainnya.
Dana carbon adalah mekanisme konpensasi keuangan yang diberikan kepada kampung yang berperan penting untuk mengurangi emisi carbon dengan pelestarian lingkungan yang baik. Dengan adanya hasil dari penetapan ini, diharapkan program yang dibuat akan mampu menjaga kelestarian alam dan tentunya mampu mengurangi emisi carbon.